Warta Sasando- Kabar baik bagi tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Ende. Setelah adanya moratorium penghentian tenaga kontrak di pemerintahan dan penghapusan tenaga kontrak pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Ende mendapat kuota dari BKN untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( P3K) di tahun 2022 ini.
Kuota P3K yang diberikan oleh BKN kepada pemerintah Kabupaten Ende tersebut sebanyak 1.797 orang dengan rincian, tenaga guru 1.401 orang, tenaga Kesehatan 237 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 169 orang.
Demikian yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Agustinus Gaja Ngasu, Rabu (15/6) saat dikonfirmasi terkait dengan kuota P3K untuk Kabupaten Ende untuk tahun 2022 in.
" Kita mendapatkan kuota untuk P3K sebanyak itu. Mudah- mudahan adik- adik kita yang kini bekerja sebagai tenaga kontrak bisa mengikuti tes penerimaan P3K tersebut " ujar dia.
Lanjut Gusti Ngasu, yang bisa mengikuti tes P3K adalah mereka yang telah bekerja sebagai tenaga kontrak minimal selama 1 tahun dan dibuktikan dengan SK tenaga kontrak dan juga masuk dalam kategori II.
" Selain kategori II syarat yang lain bukan merupakan tenaga kontrak swasta dan anggarannya dibiayai oleh APBD bagi yang kontrak daerah atau APBN bagi tenaga pusat" jelasnya.
Dikatakan Gusti, persyaratan lain umur minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun per tanggal 31 Desember 2021.
Adapun pelaksanaan testing P3K sebutnya, akan digelar pada minggu ketiga atau minggu keempat di bulan September 2022 ini.
Sementara untuk guru yang pada tahun sebelumnya telah mengikuti testing hingga gelombang kedua nantinya tidak lagi mengikuti testing namun mereka akan langsung menerima SK .
" Khusus untuk guru- guru yang sebelumnya telah mengikuti tes hingga hingga gelombang kedua akan langsung menerima SK" jelas Sekda Ende Agustinus Gaja Ngasu.
Menyinggung soal penghapusan tenaga Honor pada tahun 2023 ,Gusti menjelaskan Pemerintah pusat dan daerah akan mencari solusi yang terbaik bagi mereka dan mencari titik tengah dengan membuat kebijakan baru.
" Pemerintah pusat dan daerah kini tengah mencari solusi dan akan mencari titik tengah dengan membuat kebijakan baru.Kita tunggu satu atau dua minggu ini solusi yang seperti apa" pungkasnya. ***