Warta Sasando-Pemerintah Kabupaten Ende bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende telah bersepakat, sebelum tahun 2023, sembilan desa persiapan akan resmi menjadi desa definitif.
Hal ini mengemukakan saat Rapat Dengar Pendapat bersama perwakilan tokoh adat atau Mosalaki, para Camat ,kepala desa dari desa induk,tokoh masyarakat. Juga hadir kepala Dinas PMD Kabupaten Ende.
Anggota Komisi I DPRD Ende, Oktavianus Moa Mesi saat Rapat Dengar Pendapat,Senin 6 Juni 2022 menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ende bersama DPRD Ende telah berkomitmen, sebelum tahun 2023, sembilan desa persiapan telah menjadi desa .
Oktavianus Moa Mesi mengatakan, setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Ende Djafar Achmad disepakati bahwa sebelum moratorium 2023 karena bertepatan dengan tahapan Pemilu disepakati ,sembilan desa persiapan harus sudah jadi desa defenitif.
" Komisi I telah bertemu dengan pa Bupati dan juga perwakilan dari bapa ibu.Kami telah bersepakat sebelum 2023 pembahasan tersebut telah tuntas. Soal teknis dan anggaran akan segera diselesaikan" ujar Moa Mesi saat menyampaikan hal tersebut saat RDP.
Sebelum bertemu dengan Bupati Ende Djafar Achmad, para tokoh masyarakat, tokoh adat atau Mosalaki, para Kepala Desa dari desa induk, melakukan Dengar Pendapat dengan DPRD dari komisi I terkait dengan pemekaran desa dari sembilan desa persiapan.
Menurut mereka, sudah tiga tahun mereka menunggu dalam ketidak pastikan proses menjadi desa defenitif.
" Karena itu kami datang mendesak agar DPRD bersama pemerintah segera menjelaskan prosesnya sudah sampai dimana.Dan juga mendesak segera mendefinitifkan sembilan desa persiapan " ujar salah satu Mosalaki atau tokoh adat dalam Dengar Pendapat.
Mereka juga mempertanyakan soal alokasi anggaran untuk pembentukan desa persiapan dari sembilan desa persiapan kepada DPRD Ende.
Jawaban Pemerintah melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Albert Yani saat RDP tersebut mengatakan, masih tujuh tahapan lagi dari sembilan tahapan yang harus dilalui. Menurutnya, sembilan desa tersebut baru dua tahap yang dilalui.Karena itu, agak sulit untuk tahapan berikutnya karena pada tahun 2023 sudah memasuki pentahapan Pemilu.
Disebutkan,untuk mencapai desa defenitif ada sembilan tahapan yang harus dilalui antara lain Persiapan lapangan, Verifikasi Tim DPMD Provinsi NTT, Penegasan dan Penetapan Batas Desa, ( Desa Induk dan Desa Persiapan) Registrasi dan Asistensi Ranperda Desa ( defenitif) ,Verifikasi Dokumen di Kemendagri ( Dirjen Bina Pemdes Klasifikasi ( Presentasi Hasil Verifikasi dan Evaluasi) ,Kode Desa ( Kemendagri) dan Penetapan Perda Defenitif.
" Baru dua tahapan yang dilalui yakni salah satunya verifikasi dari Tim DPMD Provinsi Nusa Tenggara Timur" sebut Albert Yani.
Berkaitan dengan pembiayaan lanjut Albert Yani,dirinya menawarkan agar menggunakan opsi untuk mengalokasikan bagi 61 desa persiapan sebanyak 6 miliar rupiah ,namun itu semua tergantung kesepakatan bersama.
Sementara itu ketua Komisi I DPRD Ende Orba Kamu Ima yang memimpin jalannya RDP tersebut berharap agar Dinas Pemberdayaan segera menjelaskan berapa sharing dana nantinya baik dari Kementerian Desa, maupun APBD Kabupaten Ende.
RDP akhirnya diskors dimana Perwakilan masyarakat, kepala desa dan anggota Komisi I DPRD Ende bersama Dinas PMD bertemu dengan Bupati Ende Djafar Achmad untuk berdialog terkait soal tersebut.
Hasil pertemuan Bupati Ende Djafar Achmad bersama DPRD Ende Komit untuk menuntaskan sembilan desa persiapan menjadi desa defenitif sebelum tahun 2023.
Adapun sembilan desa tersebut masing-masing desa Tanarangga,Desa Rendurua dan Desa Maurongga di Kecamatan Nangapanda, Desa Tomberabu 3 di Kecamatan Ende, Desa Woloara Barat di Kecamatan Kelimutu, Desa Waga di Kecamatan Wolojita, Desa Mbuli Waragheta di Kecamatan Wolowaru, Desa Kotabaru Tengah di Kecamatan Kota Baru dan Desa Mautenda Barat di Kecamatan Wewaria***