Oktavianus Moa Mesi Diumumkan Sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Ende dalam Paripurna VII

- 11 Mei 2022, 05:28 WIB
Rapat Paripurna pengumuman dan penetapan calon wakil ketua DPRD Ende
Rapat Paripurna pengumuman dan penetapan calon wakil ketua DPRD Ende /Alex RS/
WARTA SASANDO - DPRD Ende menggelar Rapat Paripurna VII Masa Sidang II Tahun 2022, Selasa 10 Mei 2022. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso.
 
Adapun agenda sidang yakni pengumuman dan usulan peresmian, pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Ende sisa masa jabatan 2019-2024.
 
Hadir dalam rapat paripurna VII diantaranya Bupati Ende Djafar Achmad, Sekda Agustinus Ngasu, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
 
 
Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso pada kesempatan itu mengatakan, penggantian Wakil Ketua DPRD Ende ini berdasarkan pada keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor 11-Kepts/DPP-NasDem/II/2022 tanggal 24 Februari 2022 tentang Perubahan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dari Partai NasDem. 
 
"Berdasarkan Keputusan DPP Partai NasDem maka DPRD Ende membuat keputusan tentang usulan peresmian pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Ende sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di mana calon pengganti Wakil Ketua DPRD Ende adalah Saudara Oktafianus Moa Mesi, ST dari Partai Nasdem," ujar pria yang akrab disapa Fery Taso. 
 
 
Menurut Fery Taso, hal ini sudah sesuai dengan ketentuan pasal 44 ayat 2 Peraturan DPRD Ende Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tatib DPRD Ende, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Ende Nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Ende Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD Ende, dimana calon pengganti Wakil Ketua DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna. 
 
"Pimpinan DPRD telah mengumumkan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Ende asal Partai NasDem dalam forum rapat paripurna VII. Selanjutnya pimpinan DPRD Ende mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati," jelasnya. 
 
Fery Taso berharap pemerintah segera memproses sehingga calon yang ada bisa secepatnya dilantik untuk mengisi kursi Wakil Ketua DPRD Ende.
 
 
Sementara Oktavianus Moa Mesi usai paripurna mengucapkan limpah terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Ende yang telah melakukan paripurna penetapan calon Wakil Ketua DPRD Ende atas nama dirinya.
 
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada konstituen yang telah memilih dirinya menjadi anggota DPRD dan kini dipercayakan oleh partai menjadi Wakil Ketua DPRD Ende.
 
"Terimakasih juga kepada DPP, DPW, DPD Partai NasDem serta teman-teman fraksi yang sudah mempercayakan saya sebagai wakil ketua," sebut Okatavianus Moa Mesi.
 
 
Kedepannya dengan sisa waktu yang ada, Oktavianus bertekad untuk bekerja maksimal dalam kolaborasi bersama pimpinan DPRD lainnya serta para anggota.
 
"Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Karena itu kerja sama dengan pimpinannya. Saya berharap bisa bekerja maksimal," ungkap Vian Moa Mesi.
 
Selanjutnya Bupati Ende Djafar Achmad mengatakan, pemerintah siap melakukan proses agar calon yang ada bisa segera dilantik.
 
"Kita tunggu proses administrasi dari DPRD. Jika sudah diterima, kita segera sampaikan ke provinsi untuk diterbitkan SK pelantikan oleh gubernur," ungkapnya.***

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

x