Mal Pelayanan Satu Pintu di Ende Siap Dilaunching

- 7 Mei 2022, 08:22 WIB
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Ende Kanisius Poto
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Ende Kanisius Poto /Alex RS/

WARTA SASANDO - Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Ende akan melaunching Mal Pelayanan Satu Pintu.

Saat ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) sedang menyiapkan sarana dan prasarana pendukung. 

Kepala Dinas PMPTSP Kanisius Poto saat ditemui wartasasando.com, Sabtu 7 Mei 2022 menjelaskan, keberadaan Mal Pelayanan Satu Pintu untuk mempermudah pengurusan ijin usaha yang menjadi kewenangan dari Pemda
 
 
Menurutnya, sarana fisik berupa gedung perkantoran telah ada, dimana Mal Pelayanan Satu Pintu untuk sementara menggunakan gedung Kantor Dispora di Jalan Soekarno. 
 
"Sekarang kita lagi melakukan pengadaan barang sesuai petunjuk dari Kementerian Aparatur Negara. Anggaran yang disiapkan untuk itu sebesar Rp300 juta," ungkapnya.
 
Kanis Poto menjelaskan, pada tahun 2023 pihaknya juga akan mengadakan peralatan IT. Bupati Ende Djafar Achmad bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Agustinus Gaja Ngasu selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), telah menyetujui anggarannya.
 
 
"Selain itu juga kita telah mendapatkan persetujuan dari DPRD," ujarnya.
 
Ia menyebutkan, semua jenis perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah akan diurus di Mal Pelayanan Satu Pintu. 
 
Adapun jenis perizinan yang diurus antara lain, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha, Izin Trayek, Izin Penjualan Minuman Beralkohol, Izin Restoran dan Hotel serta izin lainnya.
 
 
Selain itu, tambah Kanis, pihaknya sudah bermitra dengan pihak kepolisian dan bank untuk melakukan kerja sama dalam mengeluarkan izin.
 
Kesepakatan kerja sama tersebut sudah ada saat dilakukan rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Ende beberapa waktu lalu.
 
"Kesepakatan sudah ada saat rapat koordinasi, tinggal dari kami akan buat MoU," terang Kanis Poto. 
 
Selain  dengan pihak kepolisian dan bank  pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan pihak Bea Cukai dan Imigrasi.
 
 
"  Soal Lauching nanti kami akan siapkan dulu fasilitasnya baru kita launching " jelas Kanis Poto.
 
Sebelumnya pada tahun 2021 yang lalu kabupaten Ende bersama 17 kabupaten di Nusa Tenggara Timur masuk dalam kategori kurang baik dalam hal pelayanan satu pintu.
Penilaian ini diberikan oleh Kementerian Investasi/ Kepala Badan Penanaman Modal RI.
 
 
Oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kanisius Poto, menyebutkan, karena keterbatasan fasilitas pendukung seperti gedung perkantoran, SDM dan fasilitas IT makanya kabupaten Ende mendapatkan predikat kurang baik dalam pelayanan satu pintu.
 
" Soal pelayanan kita bagus, namun gedung kantor yang menjadi poin penilaian tertinggi yang belum representatif.Semoga dengan adanya gedung baru dan fasilitas kita bisa keluar dari kategori tersebut" pungkasnya ***

Editor: Alex Raja S


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x