Dinkes Ende Rekrut Tenaga Kontrak untuk RS Pratama Tanali, Simak Syarat Pendaftarannya

- 14 September 2021, 15:54 WIB
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ende.
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ende. /Endenews

WARTA SASANDO - Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) merekrut tenaga kesehatan dan non kesehatan untuk ditempatkan pada Rumah Sakit Kelas D Pratama Tanali.

Perekrutan tenaga kontrak tersebut tertuang dalam pengumuman dengan Nomor 1395/05/SDK/IX/2021 yang ditandatangani Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Ende, Vitalis Kako selaku Ketua Tim Perekrutan. 

Adapun rincian jenis tenaga yang dibutuhkan beserta kuotanya. Tenaga dokter umum (4), perawat ahli (6), perawat terampil (4), bidan ahli (7), bidan terampil (5), tenaga ahli teknologi laboratorium medik (3), tenaga sanitarian/kesehatan lingkungan (1).

Selanjutnya, tenaga gizi nutrisionis (1), farmasi (1), tenaga teknik informatika (1), pramu masak (6), tenaga laundry (2), petugas keamanan/security (3), petugas kebersihan (4), tenaga kelistrikan (1), administrasi umum (1), administrasi keuangan (1), pengemudi/sopir minimal ijazah SMA (1).

Syarat pendaftaran

* Usia maksimal 37 tahun
* Surat lamaran betmeterai 10.000 dimasukan dalam map amplop coklat dan ditujukan kepada Panitia Penerima Tenaga Kesehatan RS Kelas D Pratama Tanali, Jl. Detusoko-Maurole dan menuliskan peminatannya pada bagian kanan atas map amplop lamaran

Baca Juga: Silang Pendapat Berakhir, Partai Koalisi Marsel-Djafar Ajukan 2 Nama Cawabup Ende

* Fotocopy ijazah dilegalisir
* Fotocopy transkrip nilai dilegalisir
* Fotocopy STR yang masih berlaku bagi tenaga kesehatan
* Surat keterangan sehat dari dokter
* Fotocopy E-KTP
* Fotocopy KIS
* Fotocopy KK
* Surat keterangan pengalaman kerja (CV)
* Pas foto ukuran 4x6 (2 lembar) latar merah
* Memiliki sertifikat tata boga bagi tenaga pramu masak
* Memiliki KTA dari kepolisian bagi petugas keamanan/security

Tahapan perekrutan

Halaman:

Editor: Tommy Aquino

Sumber: Warta Sasando


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x