Anggota DPRD NTT Desak Pemerintah Segera Bekukan Seluruh Aktivitas PT RAB

- 18 Juli 2022, 23:14 WIB
Anggota DPRD NTT, Leonardus Lelo
Anggota DPRD NTT, Leonardus Lelo /Eman Krova / KoranNTT/

WARTA SASANDO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi NTT mendesak Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) untuk segera memberikan sanksi berupa pembekuan seluruh aktivitas PT Rini Azhari Bayihaki (RAB) 

Pernyataan ini disampaikan anggota DPRD NTT, Leonardus Lelo menyusul adanya dugaan perekrutan dan pengiriman tenaga kerja yang cacat prosedur atau ilegal oleh PT RAB. 

"Proses rekruitmen itu harus memenuhi syarat aturan dan mendapat persetujuan dari Nakertrans Provinsi. Lembaga ini dibekukan saja jika dalam rekruitmen melanggar aturan. Dibekukan saja," ujar Leonardus saat diwawancari wartawan di gedung DPRD NTT pada Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: Abaikan Dugaan Perekrutan TKW yang Cacat Prosedur, Johanis Mau: Pemerintah Apresiasi Kinerja PT RAB

Ketua DPD Partai Demokrat NTT ini meminta Diskopnakertrans Provinsi NTT segera melakukan evaluasi terhadap keabsahan atau legalitas PT RAB dan juga kepatuhan perusahan terhadap aturan atau mekanisme sebagai perusahan pencari dan penyedia jasa tenaga kerja. 

"Selain legalitas, perusahan juga wajib memiliki balai latihan kerja. Ini wajib dimiliki perusahan. Kalau tidak ada, dibekukan saja. Selain itu juga soal rekruitmen dan pengiriman," tegas Leonardus. 

Menurut Anggota DPRD NTT dari daerah pemilihan (Dapil) 5, Diskopnakertrans Provinsi NTT harus bertanggungjawab terhadap perekrutan dan pengiriman tenaga kerja asal NTT secara ilegal atau cacat prosedur.

Baca Juga: Bantah Kirim Tenaga Kerja Secara Ilegal, PT RAB Urus Dokumen Pemulangan

Pasalnya, setiap tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke daerah tempatnya bekerja wajib mendapat atau memperoleh rekomendasi dari Diskopnakertransi Provinsi NTT. 

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

x