Ini Tanggapan Pemerintah Terkait 62 Kepsek SMA di NTT yang Masih Berstatus Plt

- 2 Juni 2022, 12:01 WIB
Komisi V DPRD NTT saat rapat bersama mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT pada Kamis, 2 Juni 2022
Komisi V DPRD NTT saat rapat bersama mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT pada Kamis, 2 Juni 2022 /Patrick Padeng/

WARTA SASANDO - Belum dilantiknya 62 pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK menjadi kepsek defenitif oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT jadi sorotan DPRD NTT.

Masalah ini pun telah diangkat DPRD NTT melalui pandangan beberapa fraksi saat paripurna beberapa waktu lalu.

Kali ini, DPRD NTT melalui Komisi V secara khusus meminta Pemprov NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera mendefenitifkan kepsek yang masih berstatus Plt.

Baca Juga: Intelijen Rusia Sebut Kondisi Kesehatan Vladimir Putin Kian Memburuk

"Masih banyak SMA dan SMK yang dijabat pelaksana tugas. Ada 62 sekolah di NTT. Dewan minta pemerintah segera mendefenitifkan kepsek yang dijabat Plt," ujar Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa saat rapat bersama mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT pada Kamis, 2 Juni 2022.

Menurut Yunus, usulan dewan agar pemerintah segera mendefenitifkan kepsek dikarenakan adanya keluhan dari masyarakat.

"Saat dewan melakukan kunjungan ke daerah, masyarakat menyampaikan keluhan bahwa ada sekolah SMA dan SMK yang masih dijabat pelaksana tugas," ujarnya.

Baca Juga: Dubes RI untuk Swiss: Pencarian Anak Ridwan Kamil Jadi Prioritas Tim SAR Swiss

Ia juga mengatakan, bahwa ada Plt kepsek yang menjabat selama dua tahun. Hal ini berimbas pada penandatanganan ijazah siswa.

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x