Kajati NTT Antisipasi Adanya Aliran Kepercayaan yang Menyimpang

- 10 Agustus 2022, 11:54 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Hutama Wisnu saat menggelar  Rakor bersama tim Pakem pada Rabu, 10 Agustus 2022
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Hutama Wisnu saat menggelar Rakor bersama tim Pakem pada Rabu, 10 Agustus 2022 /Tarsi Salmon/VoxNTT/

WARTA SASANDO - Antisipasi adanya aliran kepercayaan yang menyimpang di NTT, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menggelar rapat koordinasi bersama Pakem. 

Rapat yang berlangsung di Aula Kejati NTT pada Rabu, 10 Agustus 2022 pagi, membahas secara khusus tentang aliran kepercayaan yang menyimpang atau aliran sesat di NTT. 

Tim Pakem tersebut terdiri dari, Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi NTT, Direktur Intelkam Polda NTT, Pasi Intel Korem 161 Wira Sakti, Dinas Kesbangpol NTT, Dinas P dan K NTT, Kepala Kanwil Agama NTT, Kepala FKUB NTT, para Pemuka Agama Kota Kupang, Pimpinan Pers Lokal Kota Kupang, dan para Tokoh Pemuda Kota Kupang.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Masuk TNK, Zet Libing: Diberlakukan Januari 2023

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Hutama Wisnu mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mengawasi dan mendeteksi dini terhadap aliran-aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat yang terindikasi menimbulkan keresahan.

Menurut Wisnu, keterlibatan masyarakat terhadap aliran yang menyimpang ini dikarenakan karena belum memahami atau tidak mendalami keagamaan yang dianutnya. 

“Kegiatan ini berkaitan dengan kaidah, keimanan. Semua ini kan saudara kita. Sepanjang itu tidak menyimpang dari aliran kaidah agama, tentu saja kita akan dilakukan untuk pembinaan. Supaya bisa kembali lagi ke masyarakat, bisa kembali lagi ke kaidah agamanya,” ujar Wisnu kepada wartawan di Kupang pada, Rabu 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Ini Tanda-Tanda Kemandulan Pada Wanita yang Dapat Dilihat Secara Kasat Mata

Ia menegaskan, jika sampai ada penyimpangan, di mana ada penodaan agama baru dilakukan penegakan hukum.

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

x