Wujudkan Lingkungan Bersih dari Korupsi, KPK Gelar Bimtek bagi Masyarakat NTT

- 21 Juni 2022, 06:00 WIB
Pembukaan Bimtek oleh KPK
Pembukaan Bimtek oleh KPK /Plt KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding /
WARTA SASANDO - Guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 
 
Kegiatan yang digelar oleh KPK ini melibatkan para tokoh daerah, pemerintahan provinsi, kota dan kabupaten, serta masyarakat umum lainnya, dengan mengusung tema ‘Partisipasi Masyarakat Membangun Provinsi Nusa Tenggara Timur Bebas dari Korupsi’.
 
 
Dalam sambutannya, Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, sejak dulu leluhur nenek moyang Indonesia sudah menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat, seperti nilai keadilan, kejujuran dan kesederhanaan.  
 
Menurut Wawan, kearifan lokal yang dimiliki provinsi NTT telah selaras dengan nilai-nilai antikorupsi. Dia lalu mengkisahkan cerita rakyat Rote tentang pesan nenek kepada cucunya untuk menanak nasi dengan sebulir beras. Hal ini mau mengajarkan untuk tidak bersikap tamak. 
 
 
Ia juga kemudian mencontohkan sistem pembagian Sawah Lodok di Manggarai yang mengajarkan tentang keadilan. Serta ungkapan dari masyarakat Nagekeo "Hasa lau mala sepu sagho na’a, uma mena ghoe ma’e mete foe", yang memiliki pesan moral bahwa seseorang harus bekerja keras dan dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai kesuksesan, dan tentunya bukan dengan jalan korupsi.
 
“Budaya antikorupsi sudah tertanam sejak dulu. Hal itu terbukti dari banyaknya kearifan lokal, cerita legenda, dan dongeng yang sarat akan nilai integritas, kejujuran, dan sebagainya,” ungkapnya dikutip dari rilis yang diterima wartasasando.com dari Juru Bicara (Jubir) KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Senin 20 Juni 2022.
 
Hal ini, tambah Wawan, mau membuktikan bahwa leluhur-leluhur kita dari NTT sejak dahulu telah mengajarkan nilai-nilai antikorupsi. Bahwa sesungguhnya budaya luhur kita merupakan budaya yang antikorupsi dan bukan budaya korupsi, tutup Wawan.
 
 
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Johanna E. Lisapaly menyambut baik kegiatan bimtek yang diinisiasi oleh KPK ini. Menurutnya, bimtek pencegahan korupsi sangat bermanfaat untuk masyarakat NTT agar semakin paham dan mengetahui berbagai jenis tindak pidana korupsi. Masyarakat jadi tahu mana perbuatan yang salah dan yang benar.
 
“Pemerintah Provinsi NTT mendukung seluruh kegiatan pencegahan, termasuk pendidikan antikorupsi yang dilakukan oleh KPK, agar dapat membentuk budaya antikorupsi di masyarakat NTT, untuk dapat mewujudkan Provinsi NTT sejahtera, bebas dari korupsi,” ujarnya.
 
Kegiatan bimbingan teknis pencegahan korupsi di Provinsi NTT ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari 16 organisasi se-Provinsi NTT. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat antikorupsi. KPK ingin pemberantasan korupsi dilakukan secara bersama-sama, selaras, dan berkesinambungan untuk turut serta mewujudkan lingkungan yang bebas korupsi.***

Editor: Alex Raja S

Sumber: KPK Bidang Pencegahan


Tags

Terkini

x