Warta Sasando- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI) cabang Ende,Selasa 7 Juni 2022 menggelar aksi damai. Mereka menyuarakan ketimpangan pembangunan di Kabupaten Ende.
GMNi Cabang Ende menyebut Pemerintah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati tidak bekerja sesuai visi dan misi MJ ( Marsel- Jafar) jilid II dan cuma hanya slogan semata yakni membangun Desa menata kota.
Sempat terjadi saling dorong dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja depan gerbang masuk kantor Bupati Ende.Pasalnya mahasiswa tidak diijinkan untuk masuk menemui Bupati Ende maupun Wakil bupati Ende.
Pada akhirnya para mahasiswa hanya melakukan orasi digerbang masuk kantor Bupati Ende dijalan El tari. Rapatnya barisan penjagaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak Kepolisian menyebabkan saling dorong antara mahasiswa yang menggelar aksi dan aparat yang berjaga.
Para mahasiswa bergerak dari Sekretariat GMNI Cabang Ende, Jl Hayam Wuruk, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah. Mereka bergerak menuju Simpang Lima.Sepanjang jalan mereka berorientasi menyuarakan persoalan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Ende dengan tema "Seruan Aksi !!! Jeritan Dan Tangisan Masyarakat Pelosok Desa".
Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Umum Marianus Yanto Woda dan Koordinator Lapangan Ignasius. Setiap titik singgah yakni di Simpang Lima, Kantor Bupati dan kantor DPRD Ende mereka menggelar oras mengingkari ketimpangan pembangunan di daerah ini.
Didepan gerbang masuk kantor Bupati, massa dihadang oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak Kepolisian Resort Ende.Para mahasiswa berang dan sempat terjadi aksi saling dorong- mendorong.
Para mahasiswa tidak dapat masuk ke halaman Kantor Bupati Ende karena di blokade oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja dengan alasan Bupati Ende, Wakil Bupati Ende, Sekretaris Daerah Kabupaten Ende dan pejabat lainnya sedang tidak berada di tempat.
" Kita sudah sampaikan kepada perwakilan mahasiswa pa Bupati tidak ada ditempat beliau keluar daerah, begitu juga pa Wakil Bupati, Sekda dan para asisten tidak ada karena sedang mengikuti upacara penguburan mantan asisten II Setda Ende yang meninggal " kata salah satu Kabid Pol PP yang minta namanya tidak dikorankan saat diminta tanggapan kenapa tidak diijinkan masuk.
Para mahasiswa terus mendesak untuk bertemu, karena mereka beralasan apa yang disampaikan adalah bohong dqnntrik agar mereka tidak diijijkan masuk ke halaman kantor Bupati.
Kurang lebih dua jam melakukan orasi di gerbang masuk kantor Bupati Ende dan selanjutnya bergerak menuju kantor DPRD Ende. Di kantor DPRD mereka diizinkan masuk dan menggelar orasi dihalamam kantor tersebut. Nampak anggota DPRD Ende Vinsensius Sangu siap menerima dan berdialog.
Tidak sampai sepuluh menit mereka keluar dan bubar dan bergerak kembali ke Sekretariat. Mereka hanya membacakan tuntutan tanpa mau berdialog dengan anggota DPRD Ende***