Kemensos Raih Penghargaan dari Ombudsman, Dadang: Ini Penghargaan Pertama Kali

- 3 Juni 2022, 12:24 WIB
Ilustrasi gedung Kemensos
Ilustrasi gedung Kemensos /Dok Humas Kemensos/

Kendati mendapatkan penghargaan, Dadang menegaskan agar jajaran Kemensos tidak terlena.

"Momentum ini bisa menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan kualitas layanan terhadap publik," ungkapnya. 

Baca Juga: Ini Tanggapan Pemerintah Terkait 62 Kepsek yang Masih Berstatus Plt

Ia juga mengakui ada beberap aspek yang harus diperkuat yaitu pada indikator pelayanan Khusus utamanya pada ketersediaan pelayanan khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus masih dianggap belum memadai dan pada Indikator Pengelolaan Pengaduan.

Pada aspek ini, masih belum tersedia pejabat/petugas pengelola pengaduan yang tersedia pada media informasi elektronik yang dimiliki Kemensos.

Dengan memberikan apresiasi kepada pimpinan unit pelayanan publik yang memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan upaya memenuhi komponen standar pelayanan.

Baca Juga: Liga Selancar Dunia di Banyuwangi Jadi Momen Kebangkitan Sport Tourism dan Sport Industry

Untuk menguatkan capaian yang telah diraih, di bawah arahan Mensos secara konsisten terus memantau tingkat kepatuhan dalam implementasi amanat UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik khususnya dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik.

"Juga, Kemensos menguatkan perhatian terkait kualitas penyelenggaraan pelayanan publik terlebih dengan perubahan OTK baru dimana kami akan selalu merespon cepat untuk melayani seluruh kebutuhan masyarakat khususnya sesuai dengan tugas dan fungsi," katanya.

Kemensos, kata Dadang akan melaksanakan saran-saran Ombudsman. ***

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x