Kemensos Raih Penghargaan dari Ombudsman, Dadang: Ini Penghargaan Pertama Kali

- 3 Juni 2022, 12:24 WIB
Ilustrasi gedung Kemensos
Ilustrasi gedung Kemensos /Dok Humas Kemensos/

WARTA SASANDO - Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Sosial, Dadang Iskandar mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan Ombudsman terkait kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi mencapai 81,05 adalah kali pertama diraih Kemensos. 

"Penghargaan ini menjadi pertama kali diraih Kementerian Sosial," ujar Dadang seperti dikutip wartasasando.com dari Pikiran Rakyat pada Kamis, 2 Juni 2022.

Penghargaan yang diberikan Ombudsman, kata Dadang, karena Kemensos masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

Baca Juga: Dewan Desak Pemprov NTT Segera Bayar Gaji Guru SLB

Instansi yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi mempunyai relasi yang signifikan antara kepatuhan terhadap standar ketentuan administratif pada unit layanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan.

Hal ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik.  

Penghargaan ini juga kata Dadang, tidak lepas dari arahan dan bimbingan Mensos Risma dan juga hasil kolaborasi semua unit di Kemensos.

Baca Juga: 8 Daftar Tim Nasional Dengan Koleksi Trofi Terbanyak

"Terutama tentu saja petugas yang berada di titik-titik pelayanan publik," katanya.

Halaman:

Editor: Petrus Damianus Padeng


Tags

Terkini

x