WARTA SASANDO - Pemecatan dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beberapa waktu lalu sempat menyita perhatian publik.
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) RI itu dipecat berdasarkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran atau MKEK.
Menyikapi polemik tersebut, Kementerian Kesehatan bahkan harus turun tangan. Namun, seperti apa penyelesaian masalah pemecatan dr. Terawan hingga kini masih menyisahkan tanda tanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pamer Kemesraan dengan Mantan Pembalap MotoGP John Hopkins di Sirkuit Algarve
Belum lama ini, Ketua Umum IDI Adib Khumaidi menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memberikan laporan seputar pemberhentian dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Menurut Adib Khumaidi, dr. Terawan memang diberhentikan secara tetap dari keanggotaan IDI. Namun, pemberhentian dr. Terawan tidak seumur hidup. Ia memastikan dr. Terawan bisa kembali menjadi anggota IDI.
Baca Juga: Mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Dula Kembali Diadili dalam Kasus Korupsi
"Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang kalau kami sampaikan masih ada ruang kalau beliau (dr. Terawan) berkenan untuk menjadi anggota kembali kita akan kuatkan forum secara internal," kata Adib saat bertemu Andika Perkasa, seperti disiarkan di YouTube Jenderal Andika Perkasa, Minggu, 24 April 2022.
Menanggapi hal itu, Andika Perkasa kemudian menyatakan pihaknya selalu berpegang pada peraturan perundangan terkait nasib dr. Terawan. Ia juga menghormati aturan dari IDI.