WARTA SASANDO – Dalam rangka memberi perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks, Kementerian Kesehatan akan menambahkan vaksinasi human papillomavirus (HPV) sebagai salah satu vaksin wajib di Indonesia.
Selain sebagai vaksin wajib, vaksinasi human papillomavirus (HPV) akan diberikan secara gratis kepada masyarakat khususnya perempuan kelas 5 dan 6 sekolah dasar.
"Vaksinasi HPV diberikan secara gratis, dibiayai oleh negara," kata Budi Gunadi Sadikin melalui keterangannya di Jakarta, Rabu, 20 April 2022 siang.
Baca Juga: Jelang Kedatangan Presiden RI Ke Ende , Tim BPIP Lakukan Survei
Budi menyampaikan program vaksinasi kanker serviks tersebut akan diberikan secara bertahap mulai tahun 2022.
Program tersebut akan diberlakukan kepada masyarakat dengan sasaran yang berisiko melalui penerapan kegiatan.
Budi mengatakan nantinya program vaksinasi HPV akan dimasukkan dalam jajaran vaksin wajib di Indonesia seperti vaksin Covid-19 maupun imunisasi dasar lengkap.
Baca Juga: KAWAL Bakal Bangun Rumah Singgah Bagi ODGJ dan Lansia di TTU
"Karena memang kita mau melakukan itu (diwajibkan) sebagai tindakan yang terkait preventif dan promotif. Seperti Covid-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk rumah sakit," katanya.