Diduga Gelapkan Dana Ribuan Euro, Capres Prancis Marine Le Pen Diperiksa Jaksa

- 18 April 2022, 08:15 WIB
Pemimpin sayap kanan Prancis, Marine Le Pen
Pemimpin sayap kanan Prancis, Marine Le Pen /Reuters/Bernadett Szabo/File Foto/

WARTA SASANDO – Calon Presiden Prancis, Marine Le Pen diperiksa jaksa atas dugaan penggelapan dana senilai ribuan Euro.

Pemeriksaan ini atas tuduhan Badan Anti-Penipuan Uni Eropa (UE) kepada Marine Le Pen dan anggota partainya.

Diketahui, saat ini Kantor Kejaksaan Paris mengkonfirmasi bahwa mereka sedang mempelajari laporan yang diterima dari Badan Anti-Penipuan UE, OLAF, pada 11 Maret 2022.

Baca Juga: Bank Tabungan Negara dan BNI Buka Loker untuk Lulusan S1 dan Diploma III, Ini Persyaratannya

Dikutip wartasasando.com dari Pikiran-Rakyat.com, situs investigasi Mediapart juga menguraikan kasus tuduhan penyalahgunaan dana UE oleh Le Pen pada Sabtu, 16 April 2022.

OLAF mengklaim, Le Pen telah menggelapkan uang publik sebesar 140.000 euro atau sekitar Rp2,2 miliar.

Bersama anggota partainya, Komplotan yang dipimpin Le Pen itu diduga menyelewengkan total sebanyak 617.000 euro atau Rp9,6 miliar.

Baca Juga: Tes IQ: Anda Termasuk Orang Jenius? Cari dan Temukan Istri si Petani yang Bersembunyi

Meski tidak mengambil untung secara langsung, namun UE mengklaim dana tersebut digelontorkan Le Pen dan antek-anteknya untuk biaya staf serta acara yang tidak sesuai alokasi.

Halaman:

Editor: Alex Raja S

Sumber: Pikiran Rakyat Reuters


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x